Gresik – Aktor perampokan handphone di Mushola Jami Gresik, Jalan Wachid Hasyim, pada akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota pada Jumat (25/7/2025) malam. Dia diketahui mengambil handphone punya Muhammad Badrul Falikhin saat korban tertidur selesai sholat Dhuhur, Selasa (22/7/2025).
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, menjelaskan jika faksinya langsung lakukan penyidikan selesai terima laporan. Dari rekaman CCTV, petugas sukses mengenali aktor yang kenakan kaus hitam.
“Sekarang ini aktor telah kami mengamankan, dan kasusnya sedang kami bangun untuk kemungkinan keterkaitan di lokasi lain,” tutur Suharto, Sabtu (26/7/2025).
Aktor namanya Faris (22), masyarakat Sampang, Madura. Dia diamankan saat petugas lakukan patroli daerah. Dari tangannya, polisi amankan tanda bukti berbentuk satu dus handphone Redmi Catatan 14, rekaman CCTV, songkok hitam, dan sarung.
“Atas peristiwa itu, korban alami rugi sekitaran Rp2.800.000,” tambah Suharto.
Faris akui sebelumnya pernah mengambil di teritori Pusara Sunan Malik Ibrahim. Dia sekarang ditahan dan dijaring Pasal 362 KUHP mengenai perampokan dengan sanksi hukuman optimal 5 tahun penjara.
Polisi menghimbau warga supaya lebih siaga dan tidak tinggalkan barang bernilai tanpa pemantauan pada tempat beribadah.